Selasa, 28 April, 2015 | 2487 dibaca | 0 dikomentari | 0 dibagi
Program Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) adalah hak setiap tenaga kerja, baik dalam hubungan kerja maupun tenaga kerja luar hubungan kerja. Oleh karena itu, program Jamsostek tersebut wajib dilakukan oleh setiap perusahaan (pasal 3 ayat [2] jo. pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek). Bahkan ditegaskan kembali dalam UU No. 3 Tahun 1992 bahwa pengusaha dan tenaga kerja wajib ikut dalam program Jamsostek (pasal 17).
Persyaratan dan tata cara kepesertaan dalam program Jamsostek diatur lebih lanjut dalam PP No. 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Jamsostek, yang antara lain disebutkan, bahwa pengusaha yang (telah) mempekerjakan sebanyak 10 (sepuluh) orang tenaga kerja, atau membayar upah paling sedikit Rp1 juta sebulan, wajib mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program Jamsostek pada badan penyelenggara, yakni PT Jamsostek (Persero). Demikian ketentuan pasal 2 ayat (3) PP No. 14 Tahun 1992. (hukumonline.com)
Berikut adalah Cara Mengetahui Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) Jamsostek Secara Online:
Agar dapat melihat saldo JHT Jamsostek secara online maka terlebih dahulu anda harus mendaftar secara online pada website resmi Jamsostek : www.jamsostek.co.id atau www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut adalah Langkah-langkahnya:
Langkah Pertama :
Buka webisite Jamsostek www.jamsostek.co.id atau www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pada menu sebelah kanan klik Tenaga kerja seperti gambar dibawah:
Klik Tombol Registrasi seperti gambar dibawah:
Siapkan Kartu Jamsostek dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik anda
Pada form registrasi akun:
Anda akan dibawa ke halaman Input kode aktifasi
Untuk mendapatkan kode aktifasi buka email yang anda gunakan untuk medaftar salin/ copy kode aktifasi yang dikirim ke email anda seperti gambar dibawah. Tempel/ Paste pada form input kode aktifasi dan klik tombol Kirim Kueri
Jika kode benar maka anda akan dibawa ke halaman profile klik home untuk masuk ke menu utama
Pada tampilan menu utama klik CEK SALDO JHT seperti gambar dibawah untuk mengetahui Saldo JHT
Pada daftar nomor KPJ pilih nomor perusahaan tempat anda bekerja lalu klik submit
Setelah itu akan tampil saldo JHT anda:
Langkah Kedua
Jika anda telah memiliki akun berikutnya anda hanya perlu login dengan NAMA ANDA/ NOMOR E-KTP atau alamat email, password gunakan pin yang dikirim ke alamat email anda.